Tupoksi

Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) HIPMI Kota Cirebon

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) HIPMI Kota Cirebon adalah pedoman yang mengatur peran, tanggung jawab, dan kegiatan yang dilakukan oleh organisasi ini dalam rangka mencapai visi dan misinya. Secara umum, Tupoksi HIPMI Kota Cirebon berfokus pada pemberdayaan pengusaha muda, pengembangan jaringan bisnis, serta penciptaan iklim kewirausahaan yang kondusif di Kota Cirebon. Berikut adalah Tupoksi utama HIPMI Kota Cirebon:

1. Tugas Pokok:

  • Mewadahi Pengusaha Muda: Menjadi organisasi yang menghimpun dan mengorganisasi pengusaha muda di Kota Cirebon untuk membentuk kekuatan kolektif dalam dunia kewirausahaan.

  • Meningkatkan Kualitas Pengusaha Muda: Memberikan pelatihan, pendidikan, dan pendampingan kepada anggota agar memiliki kompetensi dan daya saing tinggi dalam berbisnis.

  • Memberikan Fasilitasi Bisnis: Menjadi jembatan antara pengusaha muda dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah, investor, dan lembaga keuangan untuk mendukung pengembangan usaha mereka.

  • Membangun Jejaring dan Kolaborasi: Mengembangkan jaringan antara pengusaha muda baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional untuk menciptakan peluang kerjasama bisnis.

2. Fungsi:

  • Fungsi Pembinaan: HIPMI Kota Cirebon bertanggung jawab untuk melakukan pembinaan kepada para pengusaha muda melalui berbagai program pelatihan, seminar, dan workshop yang relevan dengan perkembangan dunia usaha.

  • Fungsi Pengembangan Jaringan: HIPMI berfungsi sebagai wadah untuk menghubungkan pengusaha muda dengan berbagai stakeholder seperti pemerintah daerah, lembaga pendidikan, media, dan organisasi bisnis lainnya.

  • Fungsi Advokasi: HIPMI Kota Cirebon bertindak sebagai suara pengusaha muda dalam menyampaikan aspirasi, masukan, atau keluhan terkait kebijakan yang mempengaruhi dunia usaha, baik di tingkat kota, provinsi, maupun nasional.

  • Fungsi Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Sebagai organisasi yang memiliki peran sosial, HIPMI Kota Cirebon turut serta dalam mendorong pembangunan ekonomi lokal melalui peningkatan kapasitas pengusaha muda, serta mendorong terciptanya lapangan pekerjaan dan inovasi produk-produk lokal.

  • Fungsi Kolaborasi dan Kerjasama: HIPMI juga berfungsi untuk membuka peluang bagi anggota untuk berkolaborasi dengan sektor swasta, lembaga pendidikan, serta pemerintah dalam berbagai proyek yang dapat meningkatkan daya saing dan peluang bisnis di Kota Cirebon.

3. Program Kerja (Implementasi Tupoksi):

  • Pelatihan Kewirausahaan: Mengadakan workshop, seminar, dan pelatihan yang membantu pengusaha muda dalam meningkatkan keterampilan manajerial, pemasaran, keuangan, dan aspek penting lainnya dalam menjalankan bisnis.

  • Business Matching & Networking Event: Mengadakan acara untuk memfasilitasi pengusaha muda dalam menjalin hubungan bisnis, termasuk dengan investor atau calon mitra usaha.

  • Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM): HIPMI Cirebon mendukung dan membina usaha-usaha kecil dan menengah untuk berkembang dan meningkatkan daya saingnya di pasar.

  • Advokasi dan Pemberdayaan Kebijakan: Terlibat aktif dalam dialog dengan pemerintah mengenai kebijakan yang mendukung pengusaha muda, serta memfasilitasi anggota dalam menghadapi tantangan regulasi.

4. Pengawasan dan Evaluasi:

  • HIPMI Kota Cirebon juga memiliki fungsi dalam melakukan pengawasan terhadap program-program yang dilaksanakan, serta evaluasi terhadap efektivitas kegiatan yang telah dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan tujuan organisasi tercapai dan memberikan hasil yang maksimal bagi anggota.

5. Menjadi Representasi Pengusaha Muda:

  • HIPMI Kota Cirebon berfungsi sebagai representasi pengusaha muda dalam forum-forum bisnis dan pemerintahan, baik untuk mendiskusikan kebijakan ekonomi, sosial, maupun politik yang berdampak pada dunia usaha.